KARYA ILMIAH


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Keberhasilan pendidikan ditandai dengan adanya perubahan sikap masyarakat menuju kearah kedewasaan. Oleh karena itu pendidikan harus berpedoman pada asas yang kokoh, dengan kata lain pendidikan harus mempunyai tujuan yang teratur yang berkelanjutan serta bermanfaat dalam mewujudkan pelaksanaan pendidikan. www.google.com/depdiknas2002
Upaya reformasi di bidang pendidikan dilakukan oleh pemerintah, seperti pengembangan kurikulum, kompetensi pendidik, dan tenaga kependidikan, peningkatan dan pengembangan sarana/prasarana sekolah, serta peningkatan status sekolah (SSN, SKM, dan SNBI). Semua itu muaranya bertujuan meningkatkan mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan tingkat satuan pendidikan merupakan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah dewasa ini. Pemerintah telah berupaya meningkatkan mutu pendidikan Misalnya, dengan mengganti kurikulum mulai dari kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sampai yang terakhir Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bahkan, tren yang terakhir adalah meningkatkan status sekolah mulai dari Sekolah Standar Nasional (SSN), Sekolah Kategori Mandiri (SKM), sampai dengan Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI), sayangnya upaya pemerintah tersebut malahan menimbulkan kebingungan di kalangan para pendidik sendiri. Apalagi di kalangan stakeholder (orang tua siswa dan masyarakat). Kebingungan para pendidik tentang pelaksanaan KBK yang belum genap 3 tahun, pertengahan tahun 2006 telah diluncurkan lagi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) padahal ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan KBK secara penuh di setiap jenjang, bahkan ada sekolah yang belum melaksanakan sama sekali. Idealnya setiap tingkat satuan pendidikan (sekolah) dapat merancang kurikulumnya sendiri sesuai dengan tingkat kondisi, situasi lingkungan, dan bahkan letak geografis sekolah tersebut. Namun, untuk membuat silabus yang sesuai dengan atau dapat mengakomodasi lingkungan sekolah oleh guru tidaklah mudah. Meskipun inti dari KTSP adalah KBK. Hal ini terlihat dari kesamaan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar  (KD) yang ada pada Permen 22, 23, dan 24 Tahun 2006 yang menjadi dasar penyusunan silabus. Jadi, tidak mengherankan jika ada suatu sekolah yang hanya meng ’’copy-paste” silabus yang telah dibuat oleh sekolah lain dari kabupaten/kota yang sama di provinsi yang sama, atau bahkan dari sekolah di kabupaten/kota yang berbeda dan provinsi yang berbeda pula. Dengan kata lain, ada sekolah menengah pertama (SMP) Negeri I Kabawo masih berpatokan pada kurikulum lama.
Masa depan bangsa dikemudian hari bergantung pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui pendidikan formal yang diterima disekolah. Jadi, yang menguasai kurikulum disini yaitu Profesionalisme guru dalam memberikan partisipasi bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Negara, untuk itu dapat dipahami bahwa kurikulum sebagai alat yang begitu vital bagi perkembangan sumber daya manusia (SDM) itu sendiri, haruslah disusun dan ditata sesuai dengan kebutuhan. Dapat pula dipahami bahwa usaha perkembangan kurikulum sangatlah strategis. Setiap guru harus mempunyai kemampuan dalam menerapan atau mengembangkan  kurikulum yang merupakan kunci dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Apa yang dicapai di sekolah, ditentukan oleh kurikulum itu sendiri. Maka dari itu profesionalisme guru adalah merupakan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut pendidikan khusus yang tinggi dan rangkaian latihan yang intesif dan panjang (the american heritage dictionary of the english language) profesi adalah merupakan suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan spesialisasi akademik dalam waktu yang relatif lama di perguruan tinggi baik dalam bidang sosial, eksakta, maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual, yang dalam mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik. Setiap guru harus mempunyai kemampuan dalam penerapan kurikulum yang merupakan kunci utama dalam pelaksaaan proses belajar mengajar disekolah. Guru juga harus memahami seluk beluk penerapan kurikulum itu. Dalam skala mikro, guru juga sebagai pengembangan kurikulum bagi kelasnya. Masalah pendidikan yang banyak disoroti oleh masyarakat adalah mutu pendidikan yang tercermin dari hasil belajar siswa yang dinilai rendah. Hal ini disebabkan karena motifasi belejar siswa itu sendiri yang kurang ataupun penerapan/pengembangan kurikulum yang kurang begitu diperhatikan oleh sekolah.
            Melihat pandangan ini, bahwa masalah pendidikan semakin banyak yang disoroti oleh masyarakat maka pada tahun ajaran baru (Juli 2004) pemerintah mengeluarkan kurikulum baru yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan pada tahun ini pula seluruh lembaga pendidikan menerapkannya secara penuh. Jadi dalam penerapan kurikulum ini seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing memerlukan suatu kemampuan professional yang meliputi: Reorientasi proses pembelajaran dan penilaian hasil belajar serta kemampuan professional keguruan. Dimana proses pembelajaran tesebut merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan, pelaku utama, guru hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada siswa.
            Berdasarkan gambaran tersebut, menunjukan bahwa pengamatan penulis terhadap jalannya pendidikan di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, saat ini jauh dari yang diharapkan, dimana pelaksanaan proses belajar mengajar di SMP Negeri I Kabawo tersebut masih mengacu pada kurikulum yang lama yaitu kurikulum suplemen 1994, karena proses pembelajaran ataupun proses belajar mengajar di SMP Negeri 1 Kabawo guru masi menggunakan metode-metode lama yang dimana pada saat mengajar guru hanya bisa memerintahkan siswa untuk mencatat, pada hal kurikulum yang saat ini diterapkan adalah kurikulum pengembangan KBK yaitu Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pengembangan kurikulum KBK ini  yang seharusnya guru lebih tegas membimbing dan mendidik siswa agar siswa mampu berdaya saing dan mampu menciptakan ide-ide yang positif. Hal ini jauh dari yang diharapkan karena yang saat ini sedang dikembangkan adalah kurikulum yang baru yaitu kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Hal ini tidak lepas dari peranan guru sebagai tenaga pendidik. Dimana guru sebagai tenaga pendidik tersebut diharapkan mampu membuat perencanaan yang kongrit, bersikap kritis dan kreatif, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun kelompok, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pendidikan. Maksudnya, bagaimana guru tersebut dapat menjalankan proses belajar mengajar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah dengan pengembangan kurikulum KBK dimana guru dapat menguasai kurikulum yang berlaku. Jadi apabila guru tidak menguasai penerapan kurikulum tersebut maka belum bisa dikatakan professional, karena kurikulum tersebut sangat penting peranannya dalam proses belajar mengajar. Begitu juga di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna, peranan guru sebagai tenaga profesional belum nampak. Hal ini dapat dilihat dari kemampuan guru yang ada dalam penguasaan dan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Hal tersebut berdampak tidak baik terhadap hasil beljar siswa, dimana dapat kita liat dalam tebel perolehan nilai akhir di SMP Negeri 1 Kabawo berikut ini:
Tabel. 1
Perolehan Nilai Akhir Jumlah Siswa Yang Mendapat Nilai Kurang Mata Pelajaran Yang Ada di SMP Negeri I Kabawo Kelas II (Dalam Presentase) Tahun 2006
No
Mata Pelajaran
Kelas II
1
IPS
65%
2
IPA
60%
3
AGAMA
40%
4
MATE-MATIKA
80%
5
PENJAS
40%
6
KESENIAN
35%
7
BAH-INDONESIA
45%
8
BAH-INGGRIS
75%
9
MULOK
50%
10
PPKN
55%

            Berdasarkan hal tersebut, berdampak tidak baik terhadap hasil belajar siswa. Penulis beranggapan bahwa rendahnya hasil belajar siswa dipengaruhi oleh kurangnya frofesionalisme guru dalam pengembangan kurikulum (KBK). Hasil belajar siswa masih rendah, proses belajar mengajar belum sepenuhnya mengikuti kurikulum KBK dan keterbatasan kemampuan guru dalam mengembangkan kreatifitas siswa terhadap pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
            Berdasarkan uraian dari permasalahan tersebut,  maka penulis tertarik untuk mengadakan kajian melalui suatu penelitian dengan mengangkat judul: “Pengaruh Profesionalisme Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Terhadap Hasil Belajar di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.”
B. Identifikasi Masalah
            Berdasarkan pada latar belakang diidentifikasi masalah sebagai berikut:
  1. Proses belajar mengajar yang terjadi belum sepenuhnya mengikuti kurikulum Berbasis Kompetensi
  2. Hasil belajar siswa masih rendah
  3. Keterbatasan kemampuan guru dalam mengembangkan kreaktifitas siswa dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
  4. Kurangnya profesionalisme guru dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
C. Pembatasan Masalah
            Sehubungan dengan berbagai permasalahan, maka penulis membatasi permasalahan pada: “Kurangnya Profesionalisme Guru dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)”.
D. Perumusan Masalah
            Untuk memperjelas yang akan penulis teliti, maka akan dirumuskan sebagai berikut: “Seberapa Besar Pengaruh Profesionalisme Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Di sekolah”.


E. Tujuan Penelitian
1.      Tujuan teoritis.
§  Penelitian ini diharapkan dapat meberikan sumbangan yang positif terhadap pengemabangan kuirkulum berbasis kompentensi.
§  Dilihat dari aspek teoritis, penelitian ini kiranya dapat berguna bagi pengembangan ilmu pendidikan.
2.      Tujuan paraktis.
§  Hasil penelitian ini kiranya meberikan masukan bagi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
§  Hasil penelitian ini kiranya dapat meberikan masukan kepada guru untuk dapat memehami akan pengaruh daripada guru dalam mengembangakan dan menerapkan kurikulum.
§  Melatih penulis dalam memecahkan masalah ilmiah.
F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis yaitu menambah wawasan pengetahuan bagi peneliti dalam bidang pendidikan yang lebih khususnya pada pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam ruang lingkup profesonalisme guru.
2. Manfaat praktis yaitu sebagai sumbangan kepda guru-guru atau para pengajar agar suapaya lebih meningkatkan profesi guru dalam membimbing dan mendidik.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.  Profesionalisme Guru
1.   Pengertian Profesionalisme
Profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mensyaratkan persiapan spesialisasi akademik dalam waktu yang relatif lama di perguruan tinggi baik dalam bidang sosial, eksata, maupun seni dan pekerjaan itu lebih bersifat mental intelektual dari pada fisik manual, yang dalam mekanisme kerjanya dikuasai oleh kode etik.
Menurut Soejipto Dkk (2000:12) “Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dan etikat khusus serta baku (standar) layanan”. Disamping istilah profesi tersebut, ada istilah-istilah yang berkaitan dengan profesi yaitu:
a.   Profesinal adalah orang yang melaksanakan profesi yang berpendidikan minimal S1 dan mengikuti pendidikan profesi atau lulusan pendidikan S1 dalam bidangnya juga harus mengikuti pendidikan profesi (diklat khusus profesi ) misalnya diklat calon hakim.
b.   Profesionalime adalah ide, aliran atau pendapat bahwa suatu profesi harus dilaksanakan profesional dengan mengacu kepada norma-norma profesionalisme. Misalnya dalam melaksanankan profesinya, profesional harus mengutamakan kliennya (mitra kerjanya), bukan imbalan yang diterimanya.
c.   Profesionalisasi adalah suatu proses perubahan secera individual maupun kelompok atau menuju kemampuan profesional tertentu.
d.   Para profesional adalah orang yang tugasnya membantu profesional pendidikan para profesional lebih rendah dari seorang profesional. Pendidikan para profesional hanya sampai pada program diploma I – III. Contoh : para medis atau perawat yang tugasnya membatu tenaga medis atau dokter.
e.   Profesional spesial adalah tingkatan tertinggi dalam dunia profesional. Profesional spesial adalah mereka yang pendidikannya minimal pasca sarjana (S2) atau graduate study. Jadi berdasarkan kutipan diatas bahwa seorang profesional itu harus benar-benar profesional dan punya keahlian dan kemampuan tersendiri dan minimal S2, ini menandakan bahwa guru harus mampu membuat perencanaan pengajaran, kemampuan mengajar dan kemampuan berkomunikasi. Disamping pengertian istilah-istilah profesi diatas, juga ada beberapa para ahli yang memberikan pengertian tentang profesi.
Didi Atmadilaga (Dalam Sanusi, 1999) mengemukakan profesi adalah :
“wewenang praktek suatu kejujuran yang bersifat pelayanan kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi yang didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus, yang penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi yang bersama memberikan ijin praktek atau penolakan praktek dan kelayakan praktek yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerinta asosiasi profesi yang bersangkutan”.
Walter Johnson (A. Sanusi, 1999:17) mengartikan profesional (profesionalis) sebagai: “seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dari bisa dan mempersyaratkan waktu persiapan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang berkadar tinggi. Seorang dikatakan  profesional apabila menunjukan standar untuk kerja yang baku dan jelas, memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh lewat lembaga pendidikan yang memiliki standar akademik, organisasi profesi yang jelas dan memadai, kode etik yang mengatur keprofesiannya serta imbalan jasa terhadap jasanya.
Adapun ciri-ciri utama itu sendiri menurut Sanusi et. Al (dalam profesi keguruan 1999:17):
a.   Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan (Crusial).
b.   Jabatan yang menuntut ketrampilan/keahlian tertentu.
c.   Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.   Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik dan eksplisit yang bukan hanya sekedar khalayak umum.
e.   Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.    Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dari sosialisasi nilai-nilai itu sendiri.
g.   Dalam memberikan layana kepada masyarakat anggota prosfesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.   Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.    Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas campur tangan orang luar.
j.    Jabatan ini mempunyai profesi yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan guru kurang profesional dalam memangku jabatannya. Pertama, faktor internal biologis. Guru manusia yang juga butuh kesehatan dan nutrisi seimbang melalui pola makan yang sehat agar bisa produktif. Sesuai anjuran para ahli, pola makan yang baik dapat meningkatkan kesehatan. Bisa disimpulkan, bagaimana mungkin para guru bisa sehat (produktif dan profesional), kalau hanya sekali makan telur atau lauk Kedua faktor internal psikologis. Di samping punya tanggung jawab terhadap anak didik dan lembaga pendidikan, guru juga punya tanggung jawab terhadap keluarga (anak, suami/istri). Dengan penghasilan minim, ia akan mengalami ketidakpastian kesejahteraan hidup diri dan keluarganya. Sehingga satu per satu akan muncul kebutuhan atau dorongan lain. Keadaan munculnya dua kebutuhan atau lebih saat bersamaan, akan menimbulkan konflik. Kurt Lewin (1890-1947) membedakan tiga macam konflik. Konflik yang dialami para guru adalah konflik approach, yakni jika dua kebutuhan atau lebih muncul secara bersamaan dan keduanya mempunyai nilai positif bagi individu. Ketiga, faktor eksternal psikologi. Gaji yang minim, penunjang profesionalitas juga minim. Kalau gaji minim tapi tanggung jawab berat, guru akan merasa tidak dihargai. Ada suatu kisah seorang guru di Jakarta yang harus mengajar anak-anak orang kaya. Murid-murid yang diajarnya sudah bisa komputer, internet, bahasa Inggris, dan berwawasan luas, disebabkanorang tuanya langganan koran. Akibatnya, sang guru merasa minder.  (Uspendi, 2007).
2. Syarat-Syarat Profesi Keguruan
Syarat-syarat profesi khusus untuk jabatan Guru, Menurut National Education Association (NEA; 1948:56) menyarankan kriteria berikut :
1.   Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2.   Jabatan yang mengeluti suatau batang tubuh ilmu yang khusus.
3.   Jabatan yang memerlukan persiapan profesioanl yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4.   Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan.
5.   Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
6    Jabatan yang menetukan baku (standarnya) sendiri.
7.   Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8.   Jabatan yang mempunyai organisasi profesioanal yang kuat dan terjalin.
Melihat kutipan di atas, jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Malahan lebih lanjut dapat diamati bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan profesional lainya, ini menandakan bahwa semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang orang awam dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya. Anggota-anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan, terdapat berbagai pendapat tentang apakah mengajar memenuhi persyaratan tersebut. Mereka yang bergerak dibidang pendidikan menyatakan bahwa mengajar telah mengembangkan secara jelas bidang khusus yang sangat penting dalam mempersiapkan guru yang berwenang. Oleh sebab itu mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett, 1963).
1.      Profesionalisme Tenaga Guru
Yang dimaksud profesionalisme guru yakni tugas dan fungsi guru harus bisa mengajar sekaligus mendidik. Sebab, selama ini guru hanya mengarahkan siswa mengapa bodoh, padahal ia sendiri tak pernah menjalankan teori pedagogik yakni mendidik bagaimana membuat siswa tahu, menguasai, juga terampil dan memiliki sikap baik.
Didalam pembentukan manusia seutuhnya guru memegang peranan penting, dimana guru dalam peranannya sebagai pendidik/pengajar, dalam hal itu mendidik/mengajar manusia menjadi manusia berilmu dan berakhlak. Peranan guru di Indonesia ada saatnya memiliki wibawa yang besar karena pekerjaannya dikaitkan dengan kemampuannya disamping tidak ada kepeduliah guru terhadap balas jasa atau imbalan terhadap pekerjaannya. Kemampuan profesional guru, pada dasarnya kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai setiap guru dalam mewujudkan seluruh tugas-tugasnya secara memadai dan mantap. Menjadi guru bukan sebuah proses yang yang hanya dapat dilalui, diselesaikan, dan ditentukan melalui uji kompetensi dan sertifikasi. Karena menjadi guru menyangkut perkara hati, mengajar adalah profesi hati. Hati harus banyak berperan atau lebih daripada budi. Oleh karena itu, pengolahan hati harus mendapatkan perhatian yang cukup, yaitu pemurnian hati atau motivasi untuk menjadi guru. (Baskoro Poedjinoegroho E 2006).
Sanusi Achmad, 1999 : 19, mengemukakan kemampuan profesional guru meliputi : 1). Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus  diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkan itu. 2). Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan. 3).Penguasaan proses-proses pendidikan dan pembelajaran siswa
Secara garis besar profesionalisme guru diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni membuat rencana pengajaran, kemampuan mengajar dalam kelas, dan kemampuan mengadakan hubungan antar pribadi (Depdikbud, 1991 : 42).
1.      Kemanpuan membuat rencana pengajaran meliputi beberapa indikator, seperti: merencanakan pengorganisasian suatu pengajaran, merencanakan pengelolaan kegiatan belajar, merencanakan kegiatan pengelolaan kelas, merencanakan pengembangan media, serta sumber pengajaran dan merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
2.      Kemampuan mengajar ditandai dengan indikator, seperti: menggunakan media dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pengajaran berkomunikasi dengan siswa mendemonstrasikan khasana metode mengajar, mendorong dan menggalakan ketertiban siswa dalam pengajaran, mendemonstrasikan mata pelajaran dan rekreasinya, mengorganir waktu, ruang, bahan perlengkapan pelajaran, dan melaksanakan evaluasi pencapaian siswa dalam proses belajar mengajar.
3.      Kemampuan mengadakan hubungan antara pribadi ditandai oleh indikator, seperti: membantu mengembangakan sikap positif pada diri siswa, bersifat terbuka dan luwes terhadap siswa dan orang lain, menampilkan kegairahan dan kesungguhan dalam kegiatan belajar mengajar.
Guru sebagai petugas profesional perkiraannya mengetahui apa yang dijadikan tolak ukur kerja yang profesional yang merujuk pada kemampuan dasar.
Kemampuan dasar guru dapat dikelompokkan pada:
1.   Kemampuan menguasai bahan
2.   Kemampuan mengelola program mengajar
3.   Kemampuan mengelola kelas
4.   Kemauan menggunakan media/sumber
5.   Kemampuan menguasai landasan kependidikan
6.   Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
7.   Kemampuan menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8.   Kemampuan mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan
9.   Mengenal dan menyelenggarakan administrsi
10. Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Dari uriaian kemampuan profesional guru tersebut dapat dilihat bahwa guru dituntut untuk berusaha memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional sehingga guru dapat diharapkan bertumbuh secara pribadi dalam jabatannya.
Dalam usaha peningkatan dan pengembangan mutu profesi dapat dilakukan secara perseorangan ataupun bersama. Lamanya program itupun beragam sesuai dengan yang diperlukan secara perseorangan peningkatan mutu profesi seorang guru dapat dilakukan baik secara formal maupun secara informal. Peningkatan secara formal merupakan peningkatan mutu melalui pendidikan dalam  berbagai kursus, sekolah maupun kuliah di perguruan tinggi atau lembaga lain yang berhubungan dengan bidang profesinya. Disamping itu secara informal guru juga dapat meningkatkan profesinya dengan cara mendapatkan informasi dari media masa (surat kabar, majalah, radio, televisi dan lain-lain), atau buku-buku yang sesuai dengan bidang profesi yang bersangkutan.
Peningkatan mutu profesi keguruan dapat juga direncanakan dan dilakukan secara bersama atau kelompok. Kegiatan berkelompok ini dapat berupa penataran, lokakarya, atau bahkan kuliah disuatu lembaga pendidikan yang diartur secara tersendiri, misalnya program penyetaraan. Usaha pengembangan profesi ini bisa timbul dari dua sisi, yaitu :
1.   Segi eksternal yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran atau kegiatan akademik, atau lembaga-lembaga pendiidkan yang memberikan kesempatan kepada guru untuk belajar lagi, dilihat dari segi lembaga usaha seperti ini disebut inservice education (Olivia, 1991; 350).
2.   Segi internal yaitu guru dapat berusaha belajar sendiri untuk bertumbuh dalam jabatan (Harris dalam Olivia, 1999; 350), profesionalisme melalui belajarterus  menerus itu merupakan peluang program untuk meningkatkan mereka yang ingin mengembangakan profesi itu disebut in-service program.
Dalam kiatan dengan usaha profesionalisme jabatan guru ini perlu dikembangakn usaha pemeliharaan dan perawatan profesi guru (maintenace and repair), dengan cara demikian guru akan lebih efektif dan efisien melaksanakan tugas profesi.
B. Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar
dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini
            Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae “ ,artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah .dalam hal ini, ijazah
pada hakekatnya merupakan bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa
rencana pelajaran, sebagaimana seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finis.
            Dengan adanya perkembangan zaman, menuntut kurikulum baru dan sering juga pengertian baru mengenai kurikulum itu sendiri. J.Galen Saylor dan William M.Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) menjelaskan arti kurikulum merupakan segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, dihalaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
            Dengan adanya presepsi yang berbeda dari masyarakat dalam hal ini kalangan pendidikan, menimbulkan macam–macam pendapat mengenai kurikulum. Edward A. Krung  dalam The Secondaey School Curriculum (1960).
            Kurikulum dilihatnya sebagai cara-cara dan usaha untuk mencapai tujuan persekkolahan. Maka dari itu Keung membatasi kurikulum kepada:
  1. pengajaran  didalam kelas
  2. kegiatan-kegiatan tertentu diluar pengajaran itu.
Beberapa konsepsi lainnya tentang kurikulum dikemukakan sebagai berikut:
  1. kurikulum memuat isi dan materi pangajaran
  2. kurikulum sebagai rencana pembelajaran
  3. kurikulum sebagai rencana belajar
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang dugunakan sebagia pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pendididikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Barangkali akan lebih jeles bila digambarkan sebagai berikut:











 












Bagan Isi Dari Kurikulum

2. Kurikulum Berbasis Kompetensi
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
            Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengetahuan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum berbasis kompetensi beroerientasi pada:
  1. hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna
  2. keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya
3. Ciri-Ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi
Ø  menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa
Ø  berorientasi pada hasil belajar siswa
Ø  penyampaian dalam pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
Ø  pemberdayaan sumber daya pendidikan.
4. Prinsip-Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
  1. Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
  2. Penguatan integrutas nasional
  3. Keseimbangan etika, estetika, dan kinesrerika
  4. Kesamaan memperoleh kesempatan
  5. Abad pengetahuan dan teknologi informasi
  6. Pembangunan keterampilan hidup
  7. Belajar sepanjang hayat
  8. Berpusat pada siswa dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif
  9. Pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
5. Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
     Kerangka dasar kurikulum berbasis kompotensi terdiri atas lima komponen yaitu;
·         kurikulum berbasis kompotensi
·         kurikulum dan hasil belajar
·         penilaian berbasis kelas
·         kegiatan belajar mengajar
·         pengelolaan kurikulum
6. Implikasi Kurikulum Berbasis Kompetensi terhadap pembelajaran di kelas
     Hakekat belajar mengajar di ddalam kelas dan hakekat penilaian kelas akan berubah karena tujuan dasar progaram pembelajaran adalah untuk mendapatkan hasil-hasil yang baik pada akhir semester, akhir tahun dan akhir ujian akhir Sedangkan tujuan program pembelajaran sekarang adalah mengembangkan kompetensi-kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum sepanjang waktu persekolahan.
C. Profesionalisme Guru Dalam Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
            Guru sebagai pengembang dan yaang mengembangkan kurikulum sangat penting peranannya. Guru sebagai pendidik mampu untuk melaksanakan dan mengajak siswa untuk mengerti dan memahami kurikulum yang dipakai. Dalam hal ini kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaan kurikulum, ada beberapa hal yang harus di perhatikan guru yaitu;
    1. menguasai bahan pelajaran
    2. mengelola/merencanakan program proses belajar mengajar
    3. menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Dalam implementasi pengembangan kurikulum berbasis kompetensi , kualitas guru dapat di tijau dari dua segi yaitu;
  1. Segi Proses, guru dukatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar pendidik secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam pembelajaran. Disamping itu dapat dilihat dari semangat dan gairah mengajarnya, serta adanya percaya diri.
  2. Segi Hasil, guru dukatakan berhasil apabila pelajaran yang diberikan mampu mengbah perilaku pada sebagian besar peserta didik kearan yang lebih baik.
            Salah satu hal yang perlu dipahami guru untuk mengefektifan pengembangan kurikulum KBK di sekolah adalah bahwa semua peserta didik dilahirkan dengan rasa ingin tahu yang tak pernah terpuaskan dan mereka mempunyai potensi untuk memenuhi rasa ingin tahunya. Oleh karena itu tugas guru yang paling utama adalah bagaiman mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu sehingga tumbuh minat dan nafsunya untuk belajar. ( Mulyassa 2003 ; 187 ).
            Kemampuan merencanakan program belajar mengajar merupakan muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pengajaran. Makna atau arti dari pada perencanaan/program belajar mengajar tidak lain adalah suatu proyeksi pikiran guru mengenai kegiatan yang harus di lakukan oleh siswa selama pengejaran itu berlangsung. Dalam kegiatan tersebut secara terperinci  harus jels kemana siswa akan dibawa (tujuan), apa yang harus dipelajari (isi bahan pelajaran), bagaimana cara siswa mempelajarinya (metode dan teknik), dab bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapainya.
            Melaksanakan/mengelola kurikulum pendidikan adalah merupakan tahap pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Dalam proses pelakasanaan proses belajar mengajar, kemampuan yang dituntut adalah keaktifan guru dalam menciptakan dan membutuhkan siswa belajar sesuai dengan kurikulum pembelajaran. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat apakah kegiatan belajar mengajar dihentikan, ataukan diubah metodenya, apakah mengulang dulu pelajaran yang lalu atau mengajak siswa untuk berkompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku saat ini.
            Dikemukakan oleh Peters, bahwa proses dan hasil belajar siswa bergantung pada pengasaan mata pelajaran, guru, dan keterampilan mengajarnya. Atau lebih jelasnya penguasaan akan kurikulum. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru sebagai pengajar agar supaya mencapai pengajaran sesuai dengan kurikulum;
Ø  Guru harus berusaha membangkitkan motifasi pada diri anak
Ø  Guru hendak membuat struktur pengajaran yang sistematis
Ø  Guru harus dapat memahami dan menghormati siswa
Ø  Guru harus percaya pada anak bahwa anak mempunyai potensi untuk berkembang
Ø  Menyesuaikan bahan dan metode dengan kesanggupan anak didik
Ø  Guru membuat perencanaan dan persiapan yang matang sebelum belajar
Ø  Guru dapat memanfaatkan media pengajaran yang sesuai dengan tujuan instruksional yang telah ditetapkan.
D. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3. Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  • meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  • meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
  • meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
E. Kerangka Berpikir
            Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, harus dimulai dari peningkatan mutu tenaga pengajar, termaksud didalamnya penguasaan akan kurikulum yang berlaku. Bagaimana kurikulum tersebut dikembangkan dan diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, pelaksanaan kurikulum lebih menekankan pada kemampuan guru dalam memahami kurikulum keaktifan siswa dalam proses belajar mengajar dan hasil yang dicapainya.
            Pelaksanaan kurikulum sesuai dengan ketetapan belum terlaksana sebagaimana mestinya. Dimana sekolah masih berpedoman pada kurikulum lama misalnya saat ini kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tetapi pada kenyataanya sekolah tersebut masih menggunakan kurikulum yang lama. Dan untuk lebih jelasnya lihat bagan di bawah ini:
 









Gambar. 1. Bagan Kerangka Berpikir
F. Hipotesis
            Tedapat hubungan antara profesiolesme guru dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna.








BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian
            Berdasakan latar belakang masalah dan judul maka dalam penelitian ini dilakukan di SMP Negeri I Kabawo Kabupatem Muna Sulawesi Tenggara.
B. Metode Penelitian
            Metode atau pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif. Dengan demikian berarti penelitian hendak mendeskripsikan pengaruh profesionalisme guru terhadap pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.
C. Variabel Penelitian
            Veriabel yang akan di teliti dalam penelitian ini adalah:
  • Profesionalisme guru dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) deangan indikator-indikatornya sebagai berikut:
1)      Kemampuan membuat rencana pengajaran
2)      Kemampuan mengajar
3)      Kemampuan berkomunikasih
·         Kurikulum berbasis kompetensi dengan indikator-indikatornya sebagai berikut:
1)      Kurikulum berbasis kompetensi
2)      Kurikulum dan hasil belajar
3)      Penilaian berbasis kelas
4)      Kegiatan belajar mengajar
5)      Pengelolaan kurikulum
D. Defenisi Operasional Variabel
            Penelitian ini di fokuskan pada variabel profesionalisme guru dan pengembangan kurikulum yaitu pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Yang di mana antara lain sebagai berikut ;
Ø  Profesonalisme guru dalam pengembangan kurikulum berbasiswa komptensi (KBK), variabel bebas (independen variabel) sebagai variabel X yakni Kemampuan membuat rencana pengajaran, kemampuan mengajar, Kemampun berkomunikasi di SMP Negeri I Kabawo Kabupaten Muna.
Ø  hasil belajar siswa, variabel tidak bebas/terikat (Dependen Variabel) sebagai variabel Y yakni data prolehan hasil belajar.
E. Populasi Dan Sampel
a. Populasi
            Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh guru SMP negeri I kabawo kabupaten muna yang berjumlah guru tetap (PNS) 7 orang, guru bantu 4 orang, guru honor 2 orang. Sehingga jumlah seluruhan populasi adalah 13 guru.
b. Sampel
Tabel. 3.1
Distribusi Sampel Menurut Status Guru
NO
GURU
POPULASI/SUBJEK
PENDIDIKAN
SMU
D3
SI
1
guru tetap (PNS)
7

1
6
2
guru Bantu
4

2
1
3
guru honor
2


2

Jumlah
13



            Sumber : Sekolah SMP Negeri I Kabawo
            Menurut Suharsimi Arikunto  (1989) ; 107) bahwa apabila jumlah subjeknya atau pupolasinya kurang dari 100 maka lebih baik diambil semua. Adapun sampel yang di peroleh masing-masing adalah guru tetap 7 orang, guru bantu 4 orang, guru honor 2 orang, sehinggak jumlah keseluruhan sampel adalah 13 guru (lihat tabel : I)
F. Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.      Pengamatan (Observasi), yang merupakan suatu tindakan pengamatan dan pencatatan terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki dalam rangka menyelidiki kemampuan guru dalam membuat rencana pengajaran, mengajar, berkomunikasi serta menyelidiki tentang pengelolaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian berbasis kelas dan kegiatan proses belajar mengajar.
Ø  Wawancara
Ø  Angket yaitu pertanyaan tertulis yang disebarkan kepada setiap responden. Sedangkan untuk kemampuan guru dalam mengelola kurikulum, penilaian serta kegiatan proses belajar mengajar diadakan wawancara. Hasil wawancara sebagai bahan pelengkap terutama dalam pembahasan hasil penelitian.







G. Teknik Analisis Data
            Untuk menganalisis data yang di kumpulkan melalui instrumen wawancara, maka penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik uji no parametrik dengan menggunakan rumus korelasi rank yang di kemukakan oleh Karl Supermen (1976 ; 12).
Dimana  :               rs                 : koefisien korelasi rank
                              b1                : perbedaan setiap pasang rank atau sering kali diberikan simbol b1 (beda antara jenjang setiap subjek).
                              n             : banyaknya subjek atau jumlah pasang rank
                              1 dan 6   : bilangan konstan
                              (Djareanto, 1985 ; 56).












BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. HASIL PENELITIAN
A.1. Deskripsi Daerah Penelitian
            Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Kabawo adalah merupakan sekolah yang berada di Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dengan luas 10. 789 ha. bertempat di Desa Laimpi dan memiliki topografi yang ditandai dengan ketinggian 0-25 km dari permukaan air laut.
            Jika ditinjau secara administrasi sekolah SMP Negeri satu kabawo yang terletak di kecamatan kabawo dengan batas wilayah sebagai berikut:
-          Sebelah utara berbatasan dengan Desa Lamaeo
-          Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Laghorio
-          Sebelah timur berbatasan dengan Desa Kasaka
-          Sebelah barat berbatasan dengan Desa Kontumere
Adapun denah Smp Negeri I Kabawo adalah :








Denah SMP Negeri I Kabawo Tahun Ajaran 2007/2008
            U
B                     T  


            S                     


























G. kesenian
 

keterampilan
 

WC
 







perpustakaan
 

Laboratorium IPA
 







 










Lab komputer
 






 


















A.2. Identitas Sekolah
Nama sekolah                             : SMP Negeri I kabawo
NSS                                            : 201 200 204 001
NPSN/NISN                              :
Alamat                                       : Jln. Jenderal Sudirman No, I. Lasehao (Laimpi)
Kelurahan/Desa                          : Laimpi
Kecamatan                                 : Kabawo
Kabupaten                                  : Muna
Propinsi                                      : Sulawesi tenggara (Sultra)
Tahun didirinkan                        : 1966
No. SK Pendirian                       : 04/SK/III/66
No. Akta Pemilikan Tanah         : 1053/IX/1999
Luas Tanah                                 : 10.789
Status Tanah                              : Hak pakai
A.3. Identitas Kepala Sekolah
Nama                                          : La Ghondohi, S.pd
Pendidikan Terakhir                   : SI/A4
Spesifikasi atau jurusan              : Fisika
A.4. Keadaan Sekolah
- fisik sekolah
Jenis sekolah semi permanen, bentuk sekolah berbentuk persegi dengan luas bangunan 250 meter persegi panjang dengan status milik sekolah.
- Unit bangunan sekolah
Ruangan belajar 9 kelas, ruangan kepala sekolah, dewan guru dan tata usaha, satu ruangan UKS, satu ruangan Laboratorium satu ruangan, ruang computer satu ruangan, perpustakaan satu ruangan, gedung kesenian satu ruangan dan WC 2 ruangan.
A.5. Keadaan Guru di SMP Negeri I Kabawo
            Adapun keadaan staf pengajar dan staf administrasi SMP Negeri I Kabawo dapat dilihat  pada Tabel.4.1
Tabel. 4.1.
Keadaan Staf Pengajar Dan Administrasi SMP Negri I Kabawo
Staf Pengajar Dan Administrasi
Tingkat Pendidikan
Tingkat Pendidikan
B. Study
Ket.
SD
SMP
SMU
D3
S-1
S-2
Golongan
Kepala Sekolah
-
-
-
-
1
-
A. IV (4)
Fisika
1
Wakasek
-
-
-
1
-
-


1
Guru Tetap
-
-
-
2
5
-


7
Guru Honor
-
-
-
2
2
-


4
Guru Bantu
-
-
-
1
1
-


2
Pegawai Tetap
-
-
2
-
-
-


2
Pegawai Tidak tetap
-
-
1
-
-
-


1
Jumlah








18
Sumber : Statistik SMP Negeri I Kabawo Tahun 2007
            Berdasarkan tabel 4.1 di atas, keadaan guru di SMP Negeri I Kabawo merupakan sarjana pendidikan (S.Pd) S-1 program study bahasa Indonesia satu orang, bahasa Inggris satu orang, Ilmu pengetahuan Sosial (IPS) satu orang, Ilmu Pengetahuan Alama (IPA) dua orang, kesenian satu orang dan penjaskes satu orang (D-3) yang merupakan guru tetap. Sedangkan guru tidak tetap  sarijana pendidikan S-1  program IPS dua orang, bahasa inggris dua orang, computer satu orang dan pendidikan agama islam satu orang (D-3), jadi jumlah guru di SMP Negeri I Kabawo berjumlah 13 orang dan pegawan administrasi 3 orang serta kepala sekolah dan wakil kepala sekolah masing-masing satu orang berjumlah 18 orang.
A.6. Keadaan Siswa
            Adapun keadaan siswa SMP Negeri I Kabawo dapat dilihat pada tabel 4.2
Tabel . 4.2.
Keadaan Siswa SMP Negeri I Kabawo
No
Kelas
Jum. Kelas
Laki-laki
Perempuan
Jumah
1
VII
3
42
56
98
2
VIII
3
37
39
76
3
IX
3
51
32
84
Jumlah
9
130
127
258
Sumber: Data SMP Negeri I Kabawo, Tahun 2007
            Berdasarkan tabel 4.2 di atas, keadaan siswa SMP Neheri I Kabawo di dominasi oleh laki-laki dengan jumlah 130 orang siswa sedangkan jumlah siswa yang masuk di SMP Negeri I Kabawo dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ini karma di Kecamatan Kabawo hanya terdapat 2 SMP.
B. TABULASI DATA
            Tujuan dari pada penelitian ini adalah apakah ada keterkaitan antara profesionalisme guru dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar. Dari data yang terkumpul dijaring melalui teknik pengumpulan data yaitu diperoleh melalui pengedaran angket terhadap 13 responden. Setelah data terkumpul, maka selanjutnya data tersebut ditabulasi dan diberikan masing-masing skor untuk variabel X yaitu Variabel Bebas (Independen Variabel) maupun Variabel Y yaitu Variabel Tidak Bebas/Terikat (Dependen Variabel) tentang pengaruh profesionalisme guru dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi terhadap hasil belajar  di SMP Negeri I kabawo kabupaten Muna. Data-data tersebut kemudian diolah dan diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.3
Data Hasil Penelitian Tentang Profesionalisme Guru Dalam Kaitannya Dengan Pengembangan Kurikulum
N
X
Y
Rank
bi
bi2
X
Y
1
33
33
5
5
0
0
2
34
35
4
3
1
1
3
36
34
2
4
-2
4
4
34
36
4
2
2
4
5
34
33
4
5
-1
1
6
35
30
3
7
-4
16
7
32
33
6
5
1
1
8
33
32
5
6
-1
1
9
32
34
6
4
2
4
10
37
37
1
1
0
0
11
30
35
7
3
4
16
12
32
37
6
1
5
25
13
37
33
1
5
-4
16
∑bi2=89
            Berdasarkan data di atas, maka di peroleh: ∑bi2=89
            Data pada tabel 4.3 di atas memberikan suatu gambaran bahwa profesinalisme guru yang dalam hal ini kemampuan membuat rencana pengajaran, kemampuan mengajar serta kemampuan berkomunikasi ada kaitannya dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dalam hal ini hasil belajar siswa, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan kurikulum cukup berpengaruh pada hasil belajar siswa. Berdasarkan tabel 2 diatas bahwa tingkat kemampuan guru yang tinggi 37 sedangkan tingkat kemampuan guru yang terendah 30. Dilain pihak hasil penelitian tentang pengembangan kurikulum berbasis kompetensi maksimal 37 sedangkan yang minimal 30. Jika dilihat secara keseluruhan akan diperoleh data yaitu jumlah total 13 guru.
C. ANALISIS DATA
            Seperti yang telah dikemukakan pada bab III bahwa analisis yang digunakan adalah analisis statistik uji no parametrik dengan rumus korelasi rank(rs). penggunaan analisis ini adalah untuk mengetahui apakah ada hubungan antara profesionalisme guru dengan pengembangan kurikulum pada SMP negeri I kabawo kabupaten muna. Dengan menggunakan data-data tersebut di atas, selanjutnya dimasukan kedalam rumus korelasi rank sebagai berikut:
D. PENGUJIAN HIPOTESIS
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya bahwa yang akan di uji dalam penelitian ini adalah pengaruh antara profesonalisme guru dengan pengembangan kurikulum. Untuk pengujian hipotesis dilakukan proses sebagai berikut:
1.     
2.     
3.      Kriteria Pengambilan keputusan
 
                                                      2                                           2
                                                      2                                            2
(Djaewanto 1985 : 56)
Untuk pengujian selanjutnya di gunakan rumus:
4.      Statistik
5.      Komputasi
Dik :

            Dari daftar distribusi t untuk uji dua pihak diperoleh t (0,03) (11) = 0.33. Diterima Ho jika t hitung ≤ t tabel atau t hitung > t tabel atau t hitung tidak terletak antara – 0,33 sampai 0,33.
Ternyata t hitung = 2,75 lebih besar dari t tabel = 0,33. berdasarkan kriteria pengujian hopitesis di atas dapat dinyatakan bahwa menolak Ho dan menerima H1. Ini berarti antara profesionalisme guru dengan pengembangan kurikulum terdapat hubungan yang berarti.
E. PEMBAHASAN
            Dari hasil analisis diatas bahwa perolehan nilai r adalah 0,755. hal ini dapat dikatakan bahwa kekuatan pengaruh profesionalisme guru terhadap pengembangan kurikulum adalah positif. Dengan kata lain adalah profesionalisme guru mempunyai efek yang positif terhadap pengembangan kurikulum yang ada di SMP negeri I kabawo kabupaten muna, atau terdapat pengaruh antara profesionalisme guru dengan pengembangan kurikulum.
Untuk mengetahui efek dari profesionalisme terhadap pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di SMP Negeri I Kabawo, maka dapat dilihat dari koefisien determinasi (r2) sebagai berikut :
Koefisien Determinasi :
    
            Hal ini menunjukan 57% dari keprofesionalan guru berpenganruh terhadap pengembangan kurikulum. Dan sisanya 24% disebabkan oleh faktor-faktor lain termasuk didalamnya pengembangan kurikukulum.
            Berdasarkan analisa data yang telah di uji ditas yang dimana analisis yang digunakan adalah analisis statistik uji no parametric dengan rumus korelari rang (r2). dalam penggunaan analisis ini koefisisen korelasi yang di temukan adalah 0,75, artinya bahwa variabel X (profesionalisme guru) terhadap variabel Y (pengembangan kurikulum) adalah tinggi dan positif. jadi dalam keadaan ini penulis mengambil kesimpulan yang menunjukan keterpaduan antara profesionalisme guru dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi terhadap hasil belajar yang dimana rs = 0,75. sedangkan daya penentu rs2 = 57 adalah tingkat pengembangan kurikulum yang di capai.
            Dengan demikian, sekitar 27 % ditentukan oleh pengembangan kurikulum. jadi dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa pengaruh dari keprofesionalan guru mencapai sebesar 57 %, dan Ini mebuktikan bahwa peranan keprofesioanalan guru sangatlah penting demikian juga halnya dengan pengembangan kurikulum.
BAB V
PENUTUP
A.Kesimpulan
            Dari uraian diatas, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Profesioanalisme dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap pengembangan kurikulum Di SMP Negeri 1 Kabawo Kabupaten Muna
  2. Pengembangan profesi adalah upaya gigih, ulet dan tabah dari seorang guru yang terus menerus memaksimalkan kemampuannya mengidentifikasikan dan menyelesaikan permasalahan serta memanfaatkan kemajuan pendidikan khususnya di sekolah tempat mengajar. Baik untuk kepentingan pembinaan kelembagaan, kurikulum kesiswaan, guru, metodologi, media, evaluasi, kerjasama dengan orang tua peserta didik, dan lingkungan masyarakat.
  3. Kemampuan profesional guru, pada dasarnya kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai setiap guru dalam mewujudkan seluruh tugas-tugasnya secara memadai dan mantap.
            Hal ini dapat dilihat dari pengujian analisis serta data yang di peroleh sebagai berikut: dari hasil pengujian analisis serta data yang di peroleh di kaitkan dengan pendapat para ahli tentang profesionalisme guru (Variabel X) dengan pengembangan kurikulum (Variabel Y) mempunyai pengaruh yang positif. Hal ini di kaitkan dengan hasil penelitian dimana menunjukan koefisien determinasi adalah 57 yang berarti bahwa 57 % pengaruh dari pada profesionalisme guru terhadap pengembangan kurikulum sedangkan 27 % di sebabkan oleh pengembangan kurikulum itu sendiri.
B. Saran
1.      Agar guru dapat menguasai materi pelajaran khususnya pengelolaan kurikulum, maka disarankan agar guru rajin membaca buku pengembangan kurikulum, profesi keguruan serta dapat menganalisis fenomena-fenomena di lapangan.
2.      Hendaknya guru selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya yang berkaitan dengan pengambangan kurikulum berbasis kompetensi melalui media masa, penataran atuapun lokakarya.
3.      Hendaknya guru selalu dilibatkan dalam kegiatan penataran guru seperti PGK (Pemantapan Kerja Guru). Serta hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pikiran pada guru dalam membimbing, serta mendidik siswa agar dapat mengembangakan kompetensinya, serta mampu bersaing dalam dunia pendidikan.








DAFTAR PUSTAKA

Anonim 2002, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta Pusat, Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Anonim.2007, Sistem yang Paling Menentukan dalam pengajaran.
Arikunto S, 2000. Prosedur Penelitian. Rineka Cipta Jakarta.
Ali,M. 2002. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Sinar Baru Aglesindo. Bandung
Aqib,Zainal, 2003. Profesi Guru Dalam Pembelajaran. Insan Cendikiawan Surabaya.
Baskoro Poedjinoegroho E, 2006. Guru Profesional. Direktur SMA Kanisius Jakarta.
Danim,Sudorwan, 2002. Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme
Tenaga Kependidikan. Gramedia Jakarta.
Hasibuan dan Moedjiono, 2002. Proses Belajar Mengajar Remaja. Bandung.
Nurtain, 1999. Pendidikan PSI FPIPS. IKIP Bandung.
Olivia, 2002. Profil Pendidikan Profesionalisme. Tarsito Bandung. 
S. Nasution M.A, 2000. Asas-Asas Kurikulum,http://www.pendidikan.network.com (14 April 2004)






Lampiran I
Angket
Perhatikanlah petunjuk sebelum mengisi pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
Petujuk:
I.                   Usahakan anda menjawab pertanyaan-pertanyaan secara objektif
II.                Pililah salah satu jawaban yang paling tepat sesuai dengan yang sebenarnya

Template by : kendhin x-template.blogspot.com